WHAT DOES HAK ASUH ANAK MEAN?

What Does hak asuh anak Mean?

What Does hak asuh anak Mean?

Blog Article



Dalam Islam dijelaskan bahwa ibu lebih berhak atas pengasuhan anaknya daripada ayah karena kasih sayang luas serta kesabaran yang lebih besar dalam menanggung beban yang menyangkut pendidikan dan pengasuhan.

bilamana terjadi perselisihan mengenai hadhanah dan nafkah anak, Pengadilan Agama memberikan putusannya berdasarkan huruf a, b dan d;

Pertama, anak yang belum dewasa menjadi tanggung jawab sang ibu, terlebih jika ia masih menyusu. Saat usianya telah dewasa, anak berhak memilih jalan hidupnya sendiri. Sementara itu, hak asuh anak di bawah umur akan berpindah ke ayah jika sang ibu memiliki sikap dan sifat yang buruk pada anak.

Pada beberapa kasus, bisa aja hakim di Pengadilan Negeri mengambil keputusan hak asuh anak jatuh kepada ayah karena dipengaruhi oleh beberapa kondisi, di antaranya yakni.

Selanjutnya, terkait dengan biaya pemeliharaan anak, UU Perkawinan mengatur bahwa biaya pemeliharaan dan pendidikan anak menjadi tanggung jawab bapak.

Mengapa ibu yang terpilih untuk mengasuh? Karena ibu dianggap bisa lebih mencurahkan kasih sayang, lebih sabar dan lebih telaten dalam mengasuh anak.

Jawaban singkatnya, masih berpaku dengan peraturan yang sama. Di mana, jika hak asuh anak di bawah twelve tahun tetap akan jatuh ke dalam hak sang ibu dengan tetap menjadi tanggung jawab ayah perihal biayanya.

Sedangkan bagi yang non-Muslim, bila ada perselisihan mengenai hak asuh anak, maka pengadilan yang akan memutuskan yang disesuaikan dengan fakta hak asuh anak dalam perceraian hukum. 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa menjadi hak seorang ibu untuk mengasuh anak berusia di bawah twelve tahun. Namun jika sang ibu meninggal, hak asuh akan digantikan oleh perempuan yang masih memiliki garis lurus ke atas dari ibu, ayah, dan perempuan yang masih berada di garis lurus ke atas dari ayah.

Akhirnya ia lebih memilih untuk mengalah dalam mengajukan banding hak asuh dengan alasan pertama ia benci proses menjelek-jelekan mantan suaminya yang dipicu oleh lingkungan dan yang kedua ia tidak ingin Sienna terjebak dalam memori buruk tentang pertempuran antara orang tuanya. 

Hal itu merujuk pada Pasal 105 huruf a Kompilasi Hukum Islam menyebutkan, “Dalam hal terjadinya perceraian: a. pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur twelve tahun adalah hak ibunya”.

Menurut ajaran Islam, ibu adalah orang tua yang paling berhak untuk mendapatkan hak asuh anak. Ini disebabkan karena ibu menjadi sosok yang paling dekat dengan sang buah hati, mulai dari mengandung, melahirkan, hingga menyusui.

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Report this page